Rabu, 24 Desember 2014

Untukmu agamamu, bagiku agamaku

Foto: Change.org
Bismillahirrahmanirrahim.

Islam meyakini bahwa wajib berbuat adil dalam segala hal, termasuk dalam berinteraksi dengan non-Muslim yang hidup dalam negara Muslim yang menjamin keamanan setiap penduduknya. Bahkan tidak boleh berbuat zhalim sekalipun kepada non-Muslim. Dengan kata lain tidak boleh menyakiti dan mengganggu mereka tanpa hak, apalagi meneror atau sampai membunuh. Nabi Shalallahu'alaihi Wasalam bersabda:
"Berhati-hatilah terhadap doanya orang yang terzalimi, walaupun ia non-Muslim. Karena tidak ada penghalang antara Allah dengannya." (HR. Ahmad. dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 767).