Vatikan untuk pertama kali mengumumkan secara detil penjatuhan sanksi
terhadap pastor yang melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap
anak-anak.
Dalam laporan yang disampaikan di depan Komisi pemantauan pelaksanaan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menolak penyiksaan di Jenewa, Uskup Silvano Tomasi mengungkapkan bahwa sudah 848 pastor dipecat dan 2.572 pastor dijatuhi sanksi lebih ringan. Seluruh kasus ini terjadi dalam satu dekade terakhir.
Tomasi menjelaskan, sejak tahun 2004, lebih dari 3.400 kasus penyalahgunaan jabatan dilaporkan ke Vatikan. Dari jumlah itu sebanyak 401 kasus terjadi pada 2013.
Sanksi terhadap 2.572 pastor itu diantaranya berupa larangan bertemu atau berkomunikasi dengan anak-anak. Mereka juga dihukum seumur hidup untuk berdoa dan menyatakan tobat.
Pada Januari lalu, The Associated Press melaporkan Paus Benediktus XVI memecat 384 pastor dalam dua tahun terakhir pontifikasinya. "Jelaslah bahwa isu pelecehan seksual terhadap anak-anak di dunia ini telah menjadi wabah sekaligus momok," ujar Tomasi.
FOX NEWS | MARIA RITA HASUGIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar